Para
ulama sepakat, tidak sah hukum jual-beli jika pemilisitus tidak
memiliki barang-barang yang ia tampilkan pada situsnya. Biasanya proses
ini berlangsung seperti berikut: saat pembeli mengirim aplikasi
permohonan barang, pemilik situs menghubungi pemilik barang tanpa...
Hukum Jual Beli Online
Posted by fery sumanto
Posted on 06.11
with No comments
Umumnya transaksi dilakukan dengan
hadirnya dua orang yang mengadakan transaksi dan adanya kerelaan kedua
belah pihak yang dibuktikan dengan ijab dari penjual dan qobul dari
pembeli. Seiring perkembangan teknologi, terdapat beberapa alat yang
bisa digunakan dari jarak jauh....