Home » » ada garansi yang haram

ada garansi yang haram

Sengitnya persaingan bisnis membuat konsumen dan distributor mengupayakan berbagai macam strategi untuk menarik minat konsumen. Di antara strategi penjualan yang cukup berhasil membuat konsumen jatuh hati adalah garansi barang. Garansi berupa jaminan atau tanggungan kerusakan dalam periode terntentu juga mengesankan kualitas barang tersebut. Sebenarnya bagaimana hukum garansi ini dalam tinjauan perniagaan Islami.

Garansi barang ada dua macam:
Pertama, biaya garansi dan harga jual barang berbeda misalnya HP tanpa garansi harganya satu juta, sedangkan jika dengan garansi harga barang menjadi satu juta dua ratus ribu. Dua ratus ribu dalam hal ini adalah uang untuk biaya servis yang tidak jelas, boleh jadi barang tersebut ternyata tidak pernah rusak dan seandainya rusak biaya normalnya boleh jadi kurang dari dua ratus ribu atau jauh lebih besar dari dua ratus ribu. Garansi jenis pertama ini terlarang alias haram mengingat ada gambling alias untung untungan.

Kedua, biaya garansi menyatu dengan harga barang sehingga mau ada perbaikan di kemudian hari ataukah tidak ada harga barang tetap yaitu satu juta rupiah misalnya, sehingga tidak ada uang tertentu untuk biaya garansi, garansi semacam ini hukumnya tidak mengapa karena perbaikan barang dalam hal ini statusnya adalah kebaikan produsen alias produsen mengurangi keuntungan penjualan untuk biaya garansi.

Referensi: al-forqan.net
sumber:pengusahamuslim.com

Written by : Your Name - Describe about you

Forum ABATA GROUP penyedia benih ikan air tawar bibit gurame,lele,nila,ikan mas/tombro,karper,bawal dan patin dari ukuran kuku sampai jempol melayani pengiriman di seluruh indonesia melalui cargo pesawat -081328030055.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar